Pansus DPRD Bulukumba Gelar Rapat Terkait Dua Ranperda

oleh
oleh

BULUKUMBA,-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat perdana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos (PAN) didampingi Wakil Ketua Pansus, Efhi Wahyudi Masri (Gerindra), serta dihadiri Anggota Pansus, diantaranya Andi Tenri Ita Maharani, S.Kom., MTA (PKS), Nurlina, A.Md,Kep (PKB), Jusman, S.E (Golkar), Samsir, S.Pd.I (PKB), Andi Suriadi, S.H (PKS), Kaspul BJ, S.S (Demokrat) dan Muh. Arief HS (Gerindra).

Selain jajaran legislatif, rapat juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bagian Hukum Setda, serta tim penyusun RPJMD.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi Pansus dalam membahas substansi dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Bulukumba selama lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.