BULUKUMBA,-Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Mitra Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Monitoring dan Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 Triwulan II.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba pada Selasa (1/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, H. Syamsir Paro, S.Sos (PAN), turut dihadiri Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, S.E (PKS) didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Hj. Astati Tajuddin, S.E (Golkar), serta para anggota Komisi IV lainnya yaitu Hj. Hawatiah (Demokrat), H. Rijal,S.Sos (PPP), Nurlina, A.Md,Kep (PKB), H. Muhammad Thamrin, S.Pt (NasDem), Fuad Arafah (PKS) dan dr. Sabriadi (Hanura).
Rapat turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi IV, di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
