JENEPONTO – Pelaku Kasus pengeroyokan yang menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini masuk Target Operasi ( TO ) Polsek Tamalatea.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tamalatea AKP H. Suhardi saat dikonfirmasi, Jumat’ 29/08/2025 siang.
” Sekarang kita gencar lakukan operasi dan pelaku pengeroyokan itu sudah Jadi TO”. Jelas, AKP H. Suhardi dengan singkat.
AKP H. Suhardi juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyurati untuk memanggil pelaku, namun pelaku belum datang memenuhi panggilan tersebut.
” Kita sudah surati yang bersangkutan, tapi belum datang, nanti kita surati dan panggil lagi, tapi kalau tidak mau datang lagi kita akan jemput paksa”. Tegas AKP H. Suhardi.
Sebelumnya, Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23:00 Wita.
Sampara mengalami luka serius usai dianiaya tiga orang tak dikenal.
“Pertama saya melintas naik motor malam hari di Dusun Barandasi, Desa Turatea, tiba-tiba dilempar air mineral, setelah menoleh saya malah dimaki,” Ungkap Sampara, Senin, 25/8/2025.
Ia mengaku tak menaruh curiga dan tetap melanjutkan perjalanan. Namun tanpa sadar, ada yang membuntutinya dari belakang.
“Sesampainya di lokasi, motornya berdempetan dengan motor saya, baju saya ditarik dan disuruh berhenti, saya tanya ada apa, tiba-tiba mata kanan saya langsung ditinju,” bebernya.
Tak berhenti disitu, korban dikeroyok dan dipukul secara membabi buta.
Bahkan helm korban digunakan pelaku untuk menghantam wajahnya.
“Bibir saya pecah, gigi rontok, penglihatan buram, baru seminggu setelah kejadian kelopak mata saya bisa terangkat,” ungkapnya.
Warga sekitar sempat berteriak ketika melihat pengeroyokan itu.
“Ada sekitar empat orang warga bilang ‘weh sudah, kasihan anak orang kau bunuh’,” katanya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Tamalatea, Senin (4/8/2025) pukul 01.00 Wita dini hari, dan kemudian menjalani visum.
Sampara bahkan mengaku sempat diperlihatkan foto salah satu terduga pelaku oleh pihak kepolisian.
“Benar itu orang yang menganiaya saya,” tegasnya.
Ia melanjutkan, Polsek Tamalatea sempat berdalih jika para terduga pelaku belum diamankan karena berada di Kota Makassar.
Namun klaim itu terbantahkan saat pihak keluarga pelaku mendatangi kediaman Sampara dan meminta damai.
Keluarga terduga pelaku bahkan siap mendatangkan para pelaku secara langsung yang berada di rumahnya masing-masing.
“Dua orang tua terduga pelaku datang minta maaf, satu orang perwakilannya terduga pelaku tidak datang karena alasan sakit,” jelasnya
“Saya maafkan, tapi saya mau proses hukum tetap berjalan,” tegasnha
Sampara menolak jalan damai karena merasa hampir kehilangan nyawa dalam kejadian tersebut.
“Saya ini nyaris mati pak, kalau tidak ada saksi mungkin saya sudah meninggal di lokasi,” sambungnya.
Sampara berharap kepolisian bertindak profesional.
Terlebih kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali namun para pelaku mangkir.
“Lihat gigi saya sudah hancur, saya trauma dan masih merasa terancam, harapanku pelaku cepat ditangkap supaya tidak berbuat lagi,” pungkasnya.
