Penyidk Polsek Kelara Akan Memanggil 4 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan di Desa Jenetallasa Rumbia

Screenshot Laporan Nurlia Korban Penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, ( Laporan Zainal Romo )

JENEPONTO  – Nurlia Warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi tersebut, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15/05/2025.

Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.

Sebelumnya, Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung menganiaya korban. Korban mengaku tidak punya maslah dengan pelaku.

” Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul”. Ungkap Nurlia

Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan, batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku, tidak hanya itu Nurlia juga mengaku diseret dan dicekik lehernya.

* saya dipukul menggunakan batang kayu cengkeh, dan leherku dicekik dan saya diseret oleh pelaku bernama Saleh”. Jelas Nurlia.

Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan rasa sakit disekujur tubuhnya.

” Saya masih trauma dan badanku sakit semua” Ujarnya.

Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, Namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Kelara.

Laporan Nurlia kini ditangani pihak Polisi Sektor ( Polsek ) Kelara. Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.

Pihaknya akan segera memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangannnya.

” Kita akan panggil dulu saksi saksi, ada 4 orang saksi satu orang anak “. Jelas Bripka Sunardi dihubungi, Senin, 16/06/2025.

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *