Rakerda PKS Jeneponto Angkat Tema: “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kantor PKS di Jalan Pahlawan, Kota Bontosunggu, Minggu, 7/12/2025.

JENEPONTO — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kantor PKS di Jalan Pahlawan, Kota Bontosunggu, Minggu, 7/12/2025.

Rakerda ini digelar sebagai langkah konsolidasi untuk menghadapi agenda politik 2025. Tahun ini, PKS Jeneponto mengusung tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan” yang menjadi arah penguatan struktur dan pelayanan publik.

Ketua DPD PKS Jeneponto Zainuddin Bata dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan soliditas kader hingga tingkat desa, sekaligus meningkatkan pelayanan sosial yang menjadi ciri utama PKS.

” Bagaimana kita kokohkan barisan untuk kemenangan PKS di Jeneponto, intinya kita bekerja, kekerja dan bekerja” Tegas H. Zainuddin Bata

Rakerda PKS ini juga membahas program strategis partai, penguatan peran kader, serta optimalisasi kerja wakil rakyat PKS di Jeneponto.

Sementara itu, Andi Tahal Fasni Perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Sulsel yang turut hadir dalam Rakerda mengatakan, soliditas struktur PKS Jeneponto perlu dilakukan penguatan untuk mendorong kader maju ke level berikutnya.

Para kader diharapkan bekerja keras untuk mendapatkan penguatan politik agar kursi PKS di pilcaleg mendatang PKS Jeneponto bisa meraih minimal 4 kursi dan maksimal 5 kursi.

” Kita harapkan kolaborasi sehingga kedepan dari 2 kursi sekarang nantinya akan menjadi 5 kursi, kita harus isi semua dapil yang kosong” Harap Andi Tahal Fasni.

Kegiatan Rakerda PKS Jeneponto ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kader dan memperkuat pelayanan, serta memaksimalkan potensi kemenangan PKS di Jeneponto kedepan

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *