RDP Komisi II DPRD Bulukumba Bahas Polemik Nelayan Panrang Luhu

Bulukumba,–Komisi II DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik yang dihadapi nelayan Pantai Panrang Luhu, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bulukumba H Muhdar Reha secara khusus membahas persoalan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu.

Dimana kondisi kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas dan akses nelayan setempat.

 

Komisi II menghadirkan sejumlah pihak terkait di antaranya Kepala Dinas Perikanan Muh. Thaiyeb, Kepala Dinas Pariwisata Hj Hamrina A Muri, serta Kepala Desa Bira Murlawa.

 

Termasuk menghadirkan perwakilan Lembaga PATI Bulukumba dan nelayan Panrang Luhu.

 

Perwakilan Lembaga PATI menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada kejelasan pengelolaan dan penataan pemanfaatan kawasan pesisir Panrang Luhu.

 

Isu tersebut mencakup pembangunan talud dan sejumlah gazebo yang digunakan untuk kepentingan pariwisata, serta kebutuhan nelayan akan akses jalan yang layak menuju lokasi aktivitas melaut.

 

Dalam RDP tersebut, disepakati sejumlah poin penting. Pengelolaan, penataan, dan pemanfaatan kawasan pinggir Pantai Panrang Luhu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Bira.

 

Komisi II juga merekomendasikan penataan sepanjang garis bibir Pantai Panrang Luhu tanpa pembangunan bangunan permanen, termasuk gazebo, serta memastikan akses bagi nelayan dalam pemanfaatan doking kapal dan tambatan perahu.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *