Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang untuk memastikan ketentuan hukum yang diusulkan dapat berjalan dengan baik.