Unit Tipidter Polres Jeneponto Bakal Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Balumbungang

oleh
oleh
Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Balumbungan Kecamatan Bontorba ( Laporan Jurnalis Listing Berita Zainal Romo )

JENEPONTO – Setelah mendapat desakan dari seorang akktivis terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Balumbungang, Kecamatan Bontoramba.

Pihak Unit Tipidter Polres Jeneponto berkomitmen akan segera melakukan penertiban atau menutup tambang ilegal tersebut.

Namun sebelum dilakukan penertiban, pihak kepolisian akan memanggil pemilik tambang.

Kanit Tipidter Reskrim Polres Jeneponto Ipda Abdul Rahman mengaku sudah memanggil pemilik tambang ilegal di Desa Balumbungang, namun pemilik tambang tersebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik.

” Sudah saya panggil pemiliknya, tapi belum bisa datang alasannya masih di Makassar” Jelas Ipda Abdul Rahman dikonfirmasi, Senin, 14/7/2025.

Rencananya polisi akan segera memanggil lagi pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan, dan setelah dilakukan pemanggilan, polisi akan segera menutup aktivitas penambangan dan mengamankan alat berat yang ada di lokasi.

” Kita akan panggil lagi itu pemilik tambang dan segera kita tutup aktivitas nya”. Tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rachmat Hidayat seorang aktivis mendesak Tipidter Polres Jeneponto ntuk menertibkan semua aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Jeneponto termasuk salah satunya aktivitas tambang liar di Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba.

Keberadaan tambang ilegal di desa Balumbungan diduga sangat meresahkan dan merusak lingkungan sekitar.

Rachmat mengaku sudah melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut ke Unit Tipidter Polres Jeneponto, namun sejauh ini belum ada tindak lanjut.

” Saya sudah laporkan itu ke polisi, dan polisi sudah ke lokasi, cuman untuk tindak lanjutnya belum di sampaikan” Ungkap Rachmat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Abdul Rahman dikonfirmasi, Minggu, 13/07/2015 akan segera memanggil pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan.

” Sudah diarahkan pemiliknya untuk diambil keterangannya Senin besok”. Jelas Ipda Abdul Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.