87 Lembar Surat Suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bulukumba Rusak

oleh

LISTINGBERITA,BULUKUMBA,-KPUD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menemukan 87 lembar surat suara Pilkada ditemukan dalam keadaan rusak pada Kamis (24/10/2024).

Surat suara rusak ini ditemukan saat proses sortir dan pelipatan oleh petugas di Aula KPU setempat.

“Dari hasil pengawasan, sebanyak 178 dus surat suara dengan total 354.310 lembar, ditemukan surat suara yang kusut atau mengkerut, serta sobek sebanyak 87 lembar,” kata Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, Awaluddin menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh logistik pemilihan tepat waktu, tepat jenis, dan tepat jumlah.

Proses ini berjalan lancar di bawah pengawasan Bawaslu Bulukumba, memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk logistik, dipersiapkan dengan baik.
Sementara itu, kertas rusak tersebut rencananya akan disampaikan oleh pihak KPU ke percetakan untuk diganti.

“Kalau ada yang rusak, kami sampaikan ke percetakan agar dibenahi dengan baik,” kata anggota KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.