JENEPONTO – Laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulsel, kini sedang berproses di Polsek Kelara.
Dalam kasus tersebut, penyidik Polsek Kelara mengaku telah memeriksa 5 orang saksi termasuk Nurlia selaku korban penganiayaan.
” Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban”. Ungkap
Bripka Sunardi dtemui Rabu, 18/06/2025.
Sebelumnya Nurlia Warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi tersebut, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15/05/2025.
Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung menganiaya korban. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
” Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul”. Ungkap Nurlia
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku, tidak hanya itu Nurlia juga mengaku diseret dan dicekik lehernya.
* saya dipukul menggunakan batang kayu cengkeh, dan leherku dicekik dan saya diseret oleh pelaku bernama Saleh”. Jelas Nurlia.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan rasa sakit disekujur tubuhnya.
” Saya masih trauma dan badanku sakit semua” Ujarnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia senagaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
” Tidak apa apa tujuan untuk percepatan yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindak lanjuti
Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat”. Jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu, 18/06/2025 sore.