Muh Israq Mahmud, kuasa hukum H. Saidiman Dampingi Kliennya di Kejari Sengkang

WAJO – Muh Israq Mahmud, kuasa hukum haji Saidiman mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Sengkang, Senin, 1/09/2025 siang.

Kasus yang menimpa H. Saidiman salah satu bos travel haji di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan ini terpaksa berurusan dengan hukum, lantaran ada sejumlah warga yang melaporkan perbuatannya, melakukan penipuan ke jamaah haji dari travel miliknya.

Kasusnya sendiri kini ini telah di limpahkan ke kejaksaan Negeri Sengkang.

Menyikapi berbagai tanggapan di media sosial maupun tanggapan warga Wajo, kuasa hukum haji Saidiman, Muh Israq Mahmud angkat bicara.

Menurutnya, berbagai tanggapan yang perlu di luruskan yang tidak sesuai fakta dan kenyataan di lapangan.

 



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *