JENEPONTO – Proyek Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terancam dibongkar.
Proyek yang baru saja rampung pada Desember 2025 itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis Rp10,5 miliar.
Namun dibalik rampungnya pekerjaan, muncul persoalan serius terkait tunggakan pembayaran material.
Pemilik material paving blok, Dzul, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun dari kontraktor pelaksana.
“Sepeser pun belum dibayar,” ujar Dzul kepada Listingberita.com, Jumat (2/1/2026).
Dzul menyebutkan, dirinya menyalurkan paving blok ke lokasi proyek dengan nilai belasan juta.
Namun hingga pekerjaan rampung, yang diterimanya hanya janji-janji pelunasan.
“Totalnya Rp16 juta, tidak ada satu rupiah pun yang masuk,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Dzul mengaku siap mengambil langkah tegas apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak kontraktor.
“Kalau belum juga dibayar, saya akan segel lokasi. Kalau bisa, material saya ambil kembali,” katanya dengan nada geram.
“Saya sudah capek dijanji mulai Agustus 2025,” sambungnya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek bernama Putra saat dikonfirmasi mengklaim belum menerima pencairan dana.
“Awalnya memang saya yang kerjai, tapi selanjutnya bukan mi saya,” ujar Putra.
Meski demikian, Putra kembali berjanji jika hutang proyek tersebut akan dibayar dalam waktu dekat ini.
“Senin (5 Januari 2026) paling lambat, atau Selasa sudah masuk itu uang,” tambahnya.
Pantauan media ini di lokasi, menunjukkan kondisi proyek yang memprihatinkan meski belum lama dinyatakan rampung.
Salah satu pagar besi di bagian depan pintu masuk sudah hilang.
Tembok bawah pagar depan juga tampak jebol dan hanya menyisakan bongkahan beton.
Di dalam area proyek, belasan pipa berukuran besar terlihat menumpuk tanpa penataan.
Di sejumlah sudut, paving blok tampak berserakan dan belum terpasang.
Bahkan, pemasangan paving secara keseluruhan belum sepenuhnya tuntas.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Sumur JIAT ini merupakan bagian dari program BBWS Pompengan Jeneberang yang dikerjakan melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Air Tanah dan Air Baku.
Total anggaran sebesar Rp10,5 miliar digelontorkan untuk 21 titik proyek yang tersebar di berbagai wilayah.
Hingga berita diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak BBWS Pompengan Jeneberang terkait tunggakan pembayaran material maupun kondisi fisik proyek di Balang Baru.