Daftar Lokasi SIM Keliling 21 April 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
Jakarta, VIVA — Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah wilayah Indonesia pada Selasa, 21 April 2026. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa antre di kantor Satpas, layanan ini menjadi solusi praktis dan efisien.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional SIM Keliling hari ini:
Wilayah DKI Jakarta
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Timur: Grand Mall Cakung, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat: Citraland Mall dan LTC Glodok, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, pukul 08.00–14.00 WIB
Catatan: Kuota layanan terbatas setiap harinya. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Kota Bekasi
Layanan SIM Keliling tersedia di Bekasi Cyber Park, dengan jam operasional pukul 08.00–10.00 WIB.
Kota Bogor
Warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Kota Bandung
Layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua lokasi, yaitu McD Pasir Koja dan Pasar Modern Batununggal. Jam operasional mengikuti jadwal umum SIM Keliling di wilayah tersebut.
Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- KTP asli yang masih berlaku
- SIM asli beserta fotokopinya
- Surat keterangan kesehatan (dapat diperoleh dari klinik atau puskesmas terdekat)
Catatan penting: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus membuat SIM baru di kantor Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM 2026
Besaran biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
NTMC Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. SIM yang masih berlaku merupakan syarat mutlak untuk berkendara di jalan raya. Dengan memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, masyarakat dapat berkendara dengan tenang dan aman tanpa khawatir terkena sanksi tilang.
Layanan SIM Keliling hadir setiap hari kerja, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi dan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru dan lokasi terdekat melalui sumber resmi NTMC Polri atau media massa terpercaya.
Dengan memanfaatkan layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Pastikan persyaratan terpenuhi agar proses pengurusan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Sumber: www.viva.co.id
