JENEPONTO, – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Jeneponto setelah sebelumnya juga memperoleh opini serupa pada pemeriksaan tahun anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, (2/6/2026).
Selain Kabupaten Jeneponto, daerah yang menerima LHP pada kesempatan tersebut di antaranya Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.
Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Jeneponto, dan Wakil Ketua I DPRD Jeneponto. Selanjutnya, dilakukan penyerahan resmi LHP kepada masing-masing kepala daerah.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menerima langsung dokumen LHP tersebut. Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, serta unsur Forkopimda.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Franky Halomoan Manalu mengatakan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik melalui pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan terperinci.
“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP kepada Kabupaten Jeneponto, Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur.
Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, opini WTP dua tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, ini adalah kali kedua Kabupaten Jeneponto memperoleh opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Paris.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Rekomendasi yang tertuang dalam LHP juga diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di masa mendatang.