Menteri Dalam Negeri Indonesia Peringatkan Bahaya Urbanisasi Tak Terkendali di Perkotaan

Ancaman Urbanisasi Tak Terkendali: Menteri Dalam Negeri Tegaskan Risiko Kriminalitas dan Ketimpangan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan bahwa urbanisasi yang tidak terkontrol di Indonesia berpotensi meningkatkan kriminalitas, ketimpangan sosial, dan penurunan standar hidup masyarakat. Dalam pernyataannya, Karnavian menegaskan pentingnya kota-kota di Indonesia menerapkan strategi pembangunan yang terencana dan berkelanjutan untuk mencegah dampak negatif tersebut.

Menurut Tito, meskipun kota menjadi mesin ekonomi utama, pertumbuhan perkotaan yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu berbagai masalah sosial yang serius. “Jika tidak ditangani dengan baik, ada kelompok masyarakat yang akan tertinggal. Tanpa pendidikan dan daya saing, mereka berisiko terjerumus ke dalam tindak kriminal,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (23/6/2025).

Ia menekankan bahwa intervensi tepat waktu sangat diperlukan untuk memastikan pertumbuhan perkotaan tetap produktif, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga. Karnavian menyampaikan peringatan tersebut dalam pertemuan regional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh.

Slum Area dan Tekanan Biaya Hidup: Dampak Negatif Urbanisasi

Menteri Dalam Negeri juga menyoroti risiko yang muncul akibat urbanisasi tak terkendali, seperti perluasan kawasan kumuh, peningkatan angka kejahatan, dan tekanan biaya hidup di kota-kota besar. Ia menekankan bahwa kota-kota di Indonesia memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan menampung sebagian besar penduduk, sehingga pengelolaan yang efektif menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Jika pembangunan perkotaan tidak direncanakan dengan matang, dampaknya akan serius dalam jangka panjang, mulai dari kenaikan biaya hidup hingga penurunan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” tegas Karnavian.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk menerapkan perencanaan tata ruang yang disiplin. Menurutnya, kota-kota ideal harus dirancang berdasarkan desain yang jelas, bukan tumbuh secara liar tanpa arah. “Kota yang baik adalah kota yang dirancang, bukan kota yang tumbuh sekehendak hati,” kata Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan Inkonstitusional dan Ancaman Lingkungan

Karnavian juga menyoroti bahaya dari kebijakan yang tidak konsisten, seperti alih fungsi lahan hijau menjadi zona komersial. Praktik ini, menurutnya, dapat meningkatkan risiko bencana seperti banjir. Selain itu, ia mengkritik kondisi banyak kota di Indonesia yang kurang ramah pejalan kaki dan minim ruang terbuka hijau, dua faktor penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang layak huni.

“Pemerintah daerah harus memperkuat perencanaan, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memastikan pembangunan perkotaan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai catatan, pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah dalam menyiapkan rencana aksi untuk mengantisipasi dampak urbanisasi yang semakin meningkat di Indonesia.

Sumber: ANTARA News

Sumber: en.antaranews.com



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *