BULUKUMBA, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan demokrasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif pada Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba H.A.Edy Manaf, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, Perwakilan KODIM 1411 Bulukumba, Perwakilan Polres Bulukumba jajaran pengurus IMM, serta sejumlah tamu undangan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.
“Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan. Karena itu, keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, menjadi kekuatan besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap IMM dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat serta mendorong budaya pengawasan yang aktif, kritis, dan konstruktif,” ujar Bakri Abubakar.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting sebagai agen perubahan yang mampu menjadi penghubung antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
“Kolaborasi ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pengawasan yang lebih inklusif dan partisipatif. Kami berharap lahir berbagai program edukasi, sosialisasi, dan penguatan kapasitas pengawas partisipatif di Kabupaten Bulukumba,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IMM Bulukumba, Muh. Rizal, mengatakan jika IMM menginisiasi MoU tersebut dengan menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi.
“IMM memandang bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sebagai organisasi kader, kami memiliki tanggung jawab untuk turut mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. MoU ini menjadi ruang kolaborasi yang positif bagi kader IMM untuk berkontribusi secara nyata dalam pengawasan partisipatif,” kata Muh. Rizal.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga akan menjadi sarana pembelajaran bagi kader IMM untuk memahami lebih dekat proses kepemiluan dan tata kelola demokrasi di tingkat lokal.
“Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan kader-kader muda yang memiliki kesadaran demokrasi yang kuat serta mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Bulukumba dan IMM Bulukumba berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program bersama, termasuk pendidikan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, peningkatan literasi demokrasi, serta pelibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas partisipasi publik dan memperkuat pengawasan demokrasi yang berbasis masyarakat di Kabupaten Bulukumba, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan berintegritas.