BULUKUMBA — Praktik dugaan pungutan liar mencuat di area parkir Mie Gacoan Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dalam sehari, area parkir yang ramai pengunjung itu bisa menghasilkan hingga Rp500 ribu, namun para juru parkir justru hanya menerima upah kecil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari total pendapatan harian, Rp250 ribu wajib disetorkan kepada seorang oknum anggota TNI yang berdinas di Kodim 1411 Bulukumba. Setoran itu disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi beban bagi para pekerja parkir.

Salah satu aktivis 98, Azikin, menyesalkan praktik ini dan menyebutnya sebagai bentuk kerja rodi modern.
” Targetnya Rp250 ribu setiap hari harus disetor ke oknum TNI itu. Kadang kasihan tukang parkir, mereka dapat Rp300 ribu, tapi hanya tersisa Rp50 ribu untuk dibawa pulang. Yang tidak kerja justru dapat lebih banyak,” ungkap Azikin, Senin 14 Oktober 2025.
Ia menilai, tindakan seperti ini tidak hanya mencederai keadilan sosial, tapi juga merusak citra aparat TNI di mata masyarakat.
“Kalau benar ada keterlibatan oknum, ini harus ditindak tegas. Jangan sampai institusi terhormat seperti TNI rusak oleh oknum yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
