Aktivitas Tambang Ilegal Beroperasi di Jeneponto, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Aktivitas tambang ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Bontoramba, Jeneponto

JENEPONTO — Aktivitas tambang yang diduga ilegal beroperasi di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Di lokasi tersebut, terlihat satu unit ekskavator serta tiga unit truk yang terpantau dalam kondisi siaga.

Aktivitas tambang galian C tanpa izin tersebut diduga sudah lama beroperasi. Bahkan menurut informasi tambang ilegal tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh aparat penegak hukum.

Namun belakangan ini, tambang ilegal tersebut kembali beroperasi. Dengan adanya kegiatan ilegal tersebut dapat berdampak pada kerusakan lingkungan serta berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat kepolisian diminta jangan terkesan tutup mata, namun harus bertindak tegas agar aktivitas tambang ilegal tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa dikonfirmasi menegaskan akan mengecek langsung lokasi tambang ilegal tersebut.

” Dimana Lokasinya ini, saya akan cek langsung”. Jelas AKP Nurman Matasa dihubungi, Selasa, 28/04/2026 sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut terkait izin operasional yang dimiliki.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *