JENEPONTO – Ketua Fraksi Keadilan ( FRK ) Muh. Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia yang kini bergulir di Polsek Kelara.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, 5 orang saksi sudah diperiksa penyidik termasuk Nurlia selaku korban penganiayaan.
” Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban”. Ungkap
Bripka Sunardi dtemui Rabu, 18/06/2025.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan sebuah tindak pidana tidak berulang dan tidak bias.
” Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa” Ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri sebagaimana kabar berkembang bahwa akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa sering terkabar peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
” Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut – sebut sebagai perangkat Desa”. Jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, justru terduga pelaku aparat desa melakukan sebuah tindakan melawan hukum yang sangat bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa sebagaimana tercantum dalam pasal 51 Undang-Undang No.6 Tahun 2014
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka tentu Kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
“perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas.” Tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je’netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri.
” Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri”. Ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis, 19/06/2025 siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respon.






