JENEPONTO – Nurlia Korban penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan kini mengalami trauma psikologis.
Trauma psikologis itu semakin menghantui perasaan Nurlia selaku korban, ketika melihat pelaku Saleh masih berkeliaran dan sering lewat di depan rumah korban sambil membawa parang.
Muhsin suami korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang kini masih bebas berkeliaran dan sering terlihat membawa parang. Diketahui terduga pelaku adalah seorang aparat di desa Jenetallasa.
” Saya dan keluarga sekarang ini dihantui rasa takut dan trauma, karena masih sering melihat pelaku mondar mandir sambil membawa parang” Ungkap Muhsin Suami Nurlia, Saat ditemui di Polsek Kelara.
Selain mengalami trauma psikologis, kata Muhsin, istrinya sekarang Nurlia masih merasakan rasa sakit di bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan batang kayu cengkeh.
” Istriku masih sering mengeluh sakit diseluruh bagian tubuhnya yang terkena pukulan dari pelaku” Ungkap Muhsin.
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa sudah bergulir kurang lebih satu bulan lamanya. Namun baru diproses di Polsek Kelara pada Rabu, 18/06/2025 kemarin.
Penyidik Polsek Kelara mengaku telah memeriksa 5 orang saksi termasuk Nurlia selaku korban penganiayaan.
” Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban”. Ungkap
Bripka Sunardi dtemui Rabu, 18/06/2025.
Sebelumnya Nurlia Warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi tersebut, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15/05/2025.
Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung menganiaya korban. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
” Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul”. Ungkap Nurlia
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku, tidak hanya itu Nurlia juga mengaku diseret dan dicekik lehernya.
* saya dipukul menggunakan batang kayu cengkeh, dan leherku dicekik dan saya diseret oleh pelaku bernama Saleh”. Jelas Nurlia.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan rasa sakit disekujur tubuhnya.
” Saya masih trauma dan badanku sakit semua” Ujarnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia senagaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
” Tidak apa apa tujuan untuk percepatan yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindak lanjuti
Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat”. Jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu, 18/06/2025 sore.
