JENEPONTO – Sebanyak 30 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Se-kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto resmi dilantik pada Minggu (04/11/2024) di Caffe Dalle Jeneponto.
Muhammad Nur S.Sos, selaku ketua Panwaslu Kecamatan Batang mengatakan jika PTPS yang telah dilantik menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal pemilihan serentak pada 27 November 2024.
“Ada 30 PTPS yang lantik di kecamatan Batang, dan ini akan mengawasi tempat pemungutan suara dengan harapan bekerja sungguh-sungguh untuk negara, demi keadilan dalam menjaga kemurnian suara rakyat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ia juga menegaskan kepada para anggota PTPS yang baru saja dilantik agar segera memahami regulasi yang ada di dalam pengawasan TPS.
“Kami tegaskan kepada semua PTSP yang dilantik hari ini, agar membangun koordinasi dengan baik kepada PKD masing-masing dan KPPS yang akan dilantik nanti,” tegasnya.
Usai lantik, 30 petugas PTPS juga menerima pembekalan terkait tupoksi PTPS dari narasumber Dr. Nur Wahid S.Sos M.Si Ketua Prodi Administrasi Negara, sekaligus Wakil Dekan Fakultas Sospol Universitas Muhammadiyah Makassar.
“Dengan adanya Pembekalan ini diharapkan PTPS dapat semakin meningkatkan kapasitasnya dan memahami kode etik penyelenggara pemilu pun dengan tugas, wewenang dan kewajibannya ketika berada di tempat pemungutan suara,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Panwaslu Kabupaten Jeneponto Eric Fathur Rahman selaku Kordiv HP2H menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami sangat berharap agar potensi pelanggaran yang terjadi di TPS bisa dicegah, demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur, adil dan berintegritas,”kata Eric.
Turut hadir dalam Pembukaan pelantikan dan Pembekalan PTPS Se-kecamatan Batang, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto Eric Fathur Rahman A.Md.Kom, Anggota Panwaslu Kec. Batang, Muh. Fitrahuddin Syawal, Sri Armita Jamal, Danramil Batang, Kapolsek Batang, Korsek Abd. Gafur, Staf dan PKD serta narasumber bimtek, Dr. Nur Wahid S.Sos M.Si.