Pelaku Mencuri Emas di Kabupaten Barru Ditangkap Tim Pegasus di Jeneponto

oleh
oleh
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Dipimpin Aiptu Abdul Rasyad kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencuri emas.

JENEPONTO, – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Dipimpin Aiptu Abdul Rasyad kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencuri emas.

Terduga pelaku diketahui bernama Jufri ( 41 ) merupakan warga Bonto Bontoa, Jalan Nuri Lorong 1, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku ditangkap di Perumahan Budi Mulya 2, Desa Kalumpang Lowe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Kamis 19 Februari 2026 sekitar jam 22.00 Wita.

Komandan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad mengatakan, Jufri terduga pelaku pencuri emas ini melakukan aksi pencurian di Kabupaten Barru bersama rekannya bernama Hamdan. Terduga pelaku diduga mencuri emas kurang lebih 400 gram.

” Pelaku mencuri emas seberat kurang lebih 400 gram di Kabupaten Barru, kemudian pelaku kami tangkap di salah satu BTN di Jeneponto”. Ungkap Aiptu Abdul Rasyad.

Selain mengamankan pelaku, tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang didiga dipakai oleh pelaku pada saat beraksi.

” Jadi selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan saat pelaku melakukan aksi pencurian”. Ungkap Aiptu Abdul Rasyad.

Karena aksi pencurian terjadi di Kabupaten Barru, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto akan menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Tim Resmob Polres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.