SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama serta penyerahan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai Fachriandi Matoa kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11/2024) malam.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukurnya bahwa pihak legislatif dan eksekutif telah berbesar hati untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan mengutamakan kemajuan pembangunan daerah diatas segala-galanya yang telah dibuktikan dengan menyelesaikan pembahasan.
Dengan disetujuinya ranperda ini, kata dia, tugas selanjutnya adalah pelaksanaan APBD tahun 2025. Namun sebelum itu, akan dilakukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami berharap APBD yang telah disetujui ini dapat meningkatkan kualitas layan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah,” harapnya.
Olehnya itu dia meminta Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Termasuk meminta kepada pejabat struktural, fungsional dan staf, wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program, baik secara fisik maupun keuangannya.
“Saya menginginkan tidak satu pun program yang direncanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bersedia merampungkan pembahasan. Dia juga meminta dalam pelaksanaan APBD 2025 kedepan, peran dan fungsi dewan dalam pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
“Sebagai Kepala Daerah kami senantiasa terbuka dan akan bekerjasama dalam mendukung tupoksi anggota dewan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sinjai,” jelasnya.
Sekadar diketahui postur APBD 2024 yang telah disetujui bersama, antara lain; sisi pendapatan direncanakan secara keseluruhan Rp1, 157 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 Miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 Triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 Miliar lebih.
Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri Camat dan Kepala Desa secara virtual. (Humas Kominfo)