JENEPONTO – Ratusan liter minuman keras jenis ballo yang dikemas dalam karung dan siap diperjual belikan secara ilegal ini berhasil diamankan
Barang bukti ratusan liter miras jenis ballo ini berhasil disita petugas kepolisian Polsek Binamu.
Barang bukti ini kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke Mapolsek Binamu
Operasi miras ini dilakukan menyusul adanya laporan tindakan kriminal berupa pelemparan mobil yang terjadi di wilayah Polsek Binamu tetpatnya di jalan Poros Jeneponto – Bantaeng beberapa hari lalu.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan aksi pelemparan dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kapolsek Binamu AKP Sukhardi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa, karena miras jenis ballo ini memang kerap memicu tindakaan keamanan di masyarakat.






