JENEPONTO, – Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad berasil mengamankan seorang pencuri motor bernama Yusril Alias Uci ( 24) seorang pengangguran, Kamis 05/05/2026 sekira pukul 02.30 Wita, di Jalan Lingkar Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Pelaku pencurian motor ini ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan korban bernama Rosmawati, AMKG (46 ) Seorang PNS pada Kamis, 05/05/2026, tentang Laporan Tindak Pidana Pencurian Barang.
Aksi Pencurian diduga terjadi di Jalan Lingkar Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto, pada 04/05/2026, sekitar pukul 04.58 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa mengatakan, sebelum pelaku melakukan aksi pencurian, pelaku memantau rumah korban dengan berpura pura membeli rokok dan bensin.
” Pelaku mendatangi toko korban yang buka 1×24 jam kemudian mengambil 1 (Satu) bungkus Rokok Class Mild dan 3 (Tiga) Liter bensin kemudian keesokan harinya terduga pelaku datang kembali melakukan pencurian di toko milik korban” Jelas AKP Nurman Matasa Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
Modus pelaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi, pelaku mengaku mencuri demi kebutuhan sehari hari.
” Pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri demi kebutuhan sehari hari” Ungkap Nurman.
Selain berhasil mengamankan pelaku pencurian, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto juga mengamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam dengan Nomor Plat DD 3279 BN.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini diamankan di Mapolres Jeneponto.