Harga LPG Bersubsidi Tetap Stabil, Stok di atas Standar Nasional: Menteri ESDM

Pemerintah RI Pertahankan Harga LPG 3kg Bersubsidi, Stok Aman

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjaga harga LPG 3 kilogram bersubsidi tetap tidak berubah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari kenaikan biaya hidup. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa stok LPG bersubsidi saat ini berada di atas standar minimum nasional.

“Secara khusus untuk LPG bersubsidi, stok kami di atas standar minimum nasional dan tidak ada kenaikan harga,” ujar Lahadalia dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/4/2025). Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempertahankan harga bensin dan solar bersubsidi yang juga tidak mengalami kenaikan.

Sejak 2007, Harga LPG 3kg Bersubsidi Belum Pernah Naik

Menurut Lahadalia, sejak program LPG 3 kilogram diluncurkan pada 2007, pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Namun, ia mengakui sering terjadi distorsi di tingkat distributor dan pedagang eceran yang menyebabkan harga jual ke konsumen menjadi lebih tinggi.

“Distorsi di tingkat distributor dan retail menjadi permasalahan utama. Kami terus berupaya menutup celah ini agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya. Pemerintah saat ini fokus pada penguatan sistem distribusi untuk mencegah kebocoran subsidi.

Transformasi Distribusi LPG Bersubsidi: Dari Larangan hingga Penyesuaian Kebijakan

Pada Februari 2025, pemerintah sempat memberlakukan larangan bagi pengecer untuk mendistribusikan LPG bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan. Namun, langkah tersebut justru memicu antrean panjang karena masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan.

Kebijakan tersebut kemudian disesuaikan dengan mengizinkan pengecer terdaftar untuk beroperasi sebagai “sub-base”. Sistem ini dirancang untuk menyeimbangkan kontrol distribusi dan akses masyarakat tanpa mengganggu stabilitas harga. “Tujuannya agar harga tidak dimanipulasi di tingkat akhir, tetapi akses tetap terjaga,” kata Lahadalia.

Harga LPG Non-Subsidi Naik, Tergantung Pasar Global

Untuk LPG non-susbidi, termasuk tabung 5,5 kg dan 12 kg, harga disesuaikan dengan dinamika pasar internasional. Menteri ESDM menyatakan pemerintah siap menurunkan harga jika terjadi penurunan harga di pasar global.

Data terakhir per 18 April 2026 menunjukkan PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga LPG 12 kg menjadi Rp228.000 (sekitar US$11,2), naik 18,75 persen dari sebelumnya Rp192.000. Sementara LPG 5,5 kg naik 18,89 persen menjadi Rp107.000 dari Rp90.000 di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama sejak 2023, mencerminkan tekanan biaya energi global yang meningkat.

Upaya Pemerintah untuk Stabilitas Energi Nasional

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan harga energi dasar bagi masyarakat. Menteri Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan efisien dan tepat sasaran. “Kami terus memonitor dan mengevaluasi agar kebijakan ini memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” tuturnya.

Sumber: en.antaranews.com



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *