MAKASSAR, – AJI Makassar mengajak publik membuka ruang percakapan yang jujur dan reflektif melalui diskusi bertajuk “Di Balik Deadline: Bagaimana Kondisi Jurnalis Perempuan, Tekanan Mental, dan Ruang Aman di Redaksi”.
Diskusi bertepatan dengan Hari Kartini ini sukses mengupas pengalaman, tantangan, serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan suportif bagi jurnalis perempuan di Sekretariat AJI Makassar, Jl Toddopuli 10 Nomor 24 dan Virtual (Zoom Meeting), Selasa (21/4/2025) 18.30 Wita – selesai.
Narasumber diskusi adalah Psikolog Bidang Klinik dan Forensik Biro Psikologi Daya Potensial Indonesia, Sitti Annisa M Harussi, serta Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Indonesia, Shinta Maharani dipandu moderator Anggota AJI Makassar sekaligus Jurnalis Tribun Timur, Siti Aminah.
Peserta terdiri dari pengurus dan anggota AJI Makassar, jurnalis, serta masyarakat umum.
Shinta Maharani: Ruang Redaksi Harus Inklusif Lindungi Jurnalis Perempuan
Ketua Bidang Gender, Anak dan Kelompok Marginal AJI Indonesia, Shinta Maharani, memaparkan kondisi jurnalis perempuan yang menghadapi tekanan mental berlapis.
Ia mencontohkan kasus seorang jurnalis perempuan korban kekerasan seksual yang mengalami depresi berat hingga nyaris bunuh diri. Jurnalis tersebut tidak mendapat dukungan dan penanganan tepat dari kantornya.
Efeknya, ia mengalami kecemasan, kesedihan, sulit berkonsentrasi, gangguan tidur, kelelahan fisik, hingga menarik diri dari lingkungan sosial karena pengucilan dan bullying.
“Cerita tadi menunjukkan jurnalis perempuan mengalami tekanan mental jauh lebih kuat dan berlapis, dua kali lebih berat dibanding jurnalis laki-laki, di balik target dan deadline yang ketat,” jelas jurnalis Tempo ini.
Hampir semua jurnalis perempuan berisiko mengalami depresi, termasuk korban kekerasan seksual.
Data AJI 2022 menunjukkan 82 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual. Sepanjang 2025, tercatat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis, 11 di antaranya perempuan.
Survei IFJ 2018 mencatat 66 persen jurnalis perempuan mendapat serangan daring berbasis gender berupa pelecehan seksual, penghinaan fisik, delegitimasi pekerjaan, hingga ancaman pemerkosaan.
Selain trauma, perempuan jurnalis harus menghadapi jam kerja panjang, ruang redaksi maskulin, stereotip, diskriminasi, hingga pelecehan dari narasumber.
Shinta Maharani bahkan pernah mengalami pelecehan saat liputan investigasi tambang pasir ilegal.
“Tekanan mental ini patut menjadi perhatian semua pihak yang peduli kebebasan pers,” tegasnya.
Menurutnya, perusahaan pers memiliki tanggung jawab menciptakan ruang redaksi yang inklusif dengan kebijakan perlindungan kesehatan mental.
Olehnya itu, AJI Indonesia mendorong media massa menyediakan konseling, menyusun SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta mekanisme perlindungan saksi.
AJI Indonesia juga bekerja sama dengan AJI kota dan lembaga layanan psikologis di daerah, serta pernah menggelar pelatihan kesehatan mental bersama HIMPSI dan pelatihan keamanan jurnalis secara holistik.
Ketimpangan Relasi Kuasa dan Patriarki di Ruang Redaksi
Shinta Maharani, menegaskan tidak semua ruang redaksi memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual. Menurutnya, tanpa jaminan tersebut, korban tidak memiliki daya tawar.
“Ini adalah bentuk kekerasan sistemis atau struktural, bukan sekadar merugikan individu. Di situ ada relasi kuasa dan patriarki,” ujarnya.
Shinta menyoroti konstruksi sosial yang masih menempatkan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, hanya pada kerja domestik.
Padahal, kerja domestik juga memiliki peran dalam ruang publik. Ketimpangan relasi kuasa inilah yang membuat kekerasan seksual disebut sebagai masalah struktural.
Ia menekankan, kelemahan struktural berdampak sistemis, bukan hanya pada jurnalis, tetapi juga pada banyak pihak lain.
“Ada kegagalan institusi media. Bagaimana media bisa dipercaya publik sebagai inklusif jika ia sendiri gagal melindungi jurnalisnya,” jelasnya.
Shinta menambahkan, kekerasan seksual kerap berlangsung lama dan berulang. Perusahaan media harus bertanggung jawab. AJI Indonesia, kata dia, menangani kasus kekerasan seksual sesuai SOP, sementara korban di luar anggota AJI diarahkan untuk melapor.
“Saya paham kenapa korban takut melapor. Jangankan melapor, itu sudah berat. Kekerasan seksual bukan kejahatan biasa. Semua tergantung kesiapan korban, kita tidak bisa memaksa,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti ruang redaksi yang masih maskulin. Jurnalis perempuan dianggap tidak mampu meliput isu politik atau korupsi. Stigma dan guyonan seksis masih muncul, memperkuat tekanan yang kompleks karena norma sosial.
Shinta menegaskan, media memiliki peran penting menyusun SOP kekerasan seksual sebagai jaminan bagi korban. SOP harus disosialisasikan agar jurnalis tahu langkah yang harus diambil jika terjadi kasus.
“Budaya patriarki mengakar di ruang redaksi. Ini bukan sekadar cara beraksi, tapi bentuk kekerasan yang dinormalisasi. Kita harus mendekonstruksi itu dan tidak menormalisasi perilaku rekan kerja,” tegasnya.
Menurutnya, konstruksi sosial yang menempatkan perempuan hanya sesuai kodrat domestik membuat kesempatan setara tidak diberikan.
“Dominasi itu harus kita lawan dengan dekonstruksi,” pungkasnya.
Teknik Grounding dan Self-Care Jadi Kunci Atasi Stres
Psikolog Bidang Klinik dan Forensik Biro Psikologi Daya Potensial Indonesia, Sitti Annisa M Harussi menjelaskan pentingnya memahami kesehatan mental secara menyeluruh.
Ia mengutip definisi WHO bahwa kesehatan mental adalah keadaan kesejahteraan di mana seseorang mampu mengatasi stres, menyadari kemampuan diri, belajar dan bekerja dengan
baik, serta memberi kontribusi pada lingkungan sekitar.
Ada empat pilar kesehatan mental yang menjadi indikator seseorang dikatakan sehat mental, yakni:
Keterhubungan, memiliki hubungan positif, rasa memiliki, kontribusi dalam kelompok, dan empati.
Keberfungsian, keterampilan berpikir yang baik, berfungsi dalam pendidikan, mencari nafkah, membuat pilihan sehat, serta mempelajari keterampilan baru.
Mengatasi kesusahan (stres), kemampuan beradaptasi, mencoba hal baru, membuat pilihan kompleks, serta mengelola emosi.
Berkembang, ruang untuk tumbuh, menemukan tujuan hidup, dan fokus pada kesejahteraan diri serta orang lain.
Icha sapaan akrabnya menekankan, stres adalah kondisi wajar yang dialami setiap manusia.
“Saya pun stres karena deadline. Stres itu wajar, menjadi tidak wajar ketika berkembang menjadi kondisi yang merugikan atau menghambat fungsi sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, perempuan sering menghadapi tekanan berlapis, bukan hanya dari pekerjaan, tetapi juga dari lingkungan sosial, termasuk tuntutan usia dan peran domestik.
Karena itu, perempuan perlu mencari cara untuk mengatasi stres.
Salah satu teknik sederhana yang ia sarankan adalah grounding.
Caranya dengan mencari ruang aman, menutup mata, melakukan relaksasi pernapasan pelan-pelan, merasakan hembusan napas, serta menyadari emosi yang sedang dialami.
“Tujuannya supaya kita bisa tahu cara mengatasi stres,” jelasnya.
Icha juga membedakan antara mengelola dan mengatasi stres. Tidur, misalnya, hanya mengelola efek negatif stres, bukan mengatasi sumber masalah.
“Kalau kita stres karena deadline, tidur membuat perasaan lebih enak, tapi deadline tetap ada. Jadi harus dihadapi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya self-care. “Self-care bukan sekadar skincare. Self-care adalah bagaimana kita mengelola diri, menenangkan pikiran, dan mencari cara agar tetap berfungsi dengan baik,” pungkasnya.
Aktualisasi Diri
Icha menjelaskan, aktualisasi diri jurnalis perempuan sebaiknya dilakukan dengan tenang dan membuktikan kemampuan terlebih dahulu, bukan dengan perlawanan atau banyak bicara.
Ia menekankan, setiap orang yang ingin menjalani hidup sesuai keinginannya harus siap menghadapi konsekuensi berupa komentar dan pertanyaan dari lingkungan sekitar.
“Jika kita mau menjalani hidup yang kita inginkan, apakah kita siap menanggung konsekuensi dari orang sekitar. Karena pasti akan banyak pertanyaan, akan selalu komentar. Jika ada orang yang tidak signifikan dengan kehidupan kita, bangun tembok. Jangan sampai mengganggu psikologis kita,” katanya.