JENEPONTO, – Udara sejuk pegunungan Agrowisata Bonto Lojong, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, akan menjadi saksi momen penting bagi ratusan warga Kabupaten Jeneponto. Di kawasan wisata yang selama ini dikenal dengan panorama alamnya, pemerintah akan menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Selasa (7/7/2026).
Bagi sebagian masyarakat, selembar sertipikat bukan sekadar dokumen. Di baliknya tersimpan rasa tenang karena kepemilikan tanah telah diakui secara hukum. Ada pula harapan baru, karena tanah yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun mengembangkan usaha.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto beserta jajaran dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur pemerintah daerah, Pemerintah Desa Ujung Bulu, tokoh masyarakat, serta para penerima sertipikat.
Penyerahan akan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima, kemudian dilanjutkan kepada seluruh masyarakat penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain menjadi lokasi penyerahan sertipikat, dipilihnya Agrowisata Bonto Lojong juga diharapkan memperkenalkan potensi wisata alam Desa Ujung Bulu kepada masyarakat luas. Kawasan yang berada di dataran tinggi Rumbia itu selama ini menjadi salah satu destinasi favorit karena menawarkan udara sejuk dan panorama perbukitan yang asri.
Kepala Desa Ujung Bulu menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran program PTSL menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat desa.
“Kami sangat bersyukur Desa Ujung Bulu dipercaya menjadi lokasi penyerahan sertipikat PTSL. Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Kami berharap warga yang menerima sertifikat dapat menjaganya dengan baik dan memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga,” kata Kepala Desa Ujung Bulu.
Pemerintah desa juga mengimbau seluruh penerima manfaat agar hadir sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan sehingga proses penyerahan dapat berjalan tertib dan lancar.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Melalui program tersebut, pemerintah ingin mewujudkan tertib administrasi pertanahan, mengurangi konflik kepemilikan lahan, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.
Penyerahan sertipikat di Agrowisata Bonto Lojong diharapkan tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.