JENEPONTO – Bejat, seorang oknum guru mengaji brrinisial BB di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Kepolisian Polres Jeneponto
Oknum guru mengaji ini ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap enam orang santrinya
Penangkapan dilakukan setelah orangtua korban keberatan dan melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa mengatakan perbuatan itu diduga dilakukan pelaku di rumahnya yang juga menjadi tempat mengajar mengaji, di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Dalam pemeriksaan, BR mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dengan cara memeluk dan mencium para korban secara bergantian
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut