Kejari dan Pemda Jeneponto MoU Wujudkan Kota Jeneponto Bersih, Maju & Sejahtera

JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Mou itu dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Jeneponto, Rabu, 6/03/2025/.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh PJ Bupati Jeneponto Dr. H. Reza Faisal Saleh dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jeneponto Abdillah Zikri Natsir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kab. Jeneponto Mustakbirin, Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kab. Jeneponto serta Jaksa Pengacara Negara Ahmad Jafar.

Menurut PJ Bupati, Tujuan diadakannya MoU ini adalah guna mewujudkan Kota Jeneponto yang bersih, maju, dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut PJ Bupati, Dr. H. Reza Faisal Saleh, menyampaikan ungkapan terimakasih atas terjalinnya kerjasama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Saya yakin dalam memikirkan masa depan Kabupaten Jeneponto, diperlukan dorongan serta dukungan yang baik,” harap PJ Bupati Reza Faisal Saleh.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto. Teuku Luftansya Adhyaksa, menyatakan bahwa tujuan kejaksaan adalah untuk menciptakan Kerjasama yang baik antar instansi serta bertujuan untuk mewujudkan Jeneponto yang lebih baik kedepannya.

” Setelah melakukan MoU ini, Kejari Jeneponto siap untuk ikut serta dalam pembangunan Kabupaten Jeneponto paling tidak dalam pendampingan hukum kegiatan yang ada di Kabupaten Jeneponto.” Ujar Teuku.



banner 200x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *