JENEPONTO, – Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA – RI ) Sulawesi Selatan Samsuddin Nompo mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, yang diduga terindikasi korupsi.
Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tahun 2023 hingga 2025 dengan total dana mencapai Rp 249.750.000. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun LPPA – RI Sulsel, kegiatan BUMDes tersebut hanya berupa pengadaan bibit pepaya dengan nilai anggaran sekitar Rp 37 juta, sementara sisa dana disebut telah habis tanpa kejelasan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, LPPA – RI Sulsel juga menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan, di mana anak Kepala Desa Bontorappo disebut menjabat sebagai bendahara BUMDes. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Samsuddin Nompo menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan keuangan negara yang bersumber dari dana desa dan sangat merugikan masyarakat.
“Kami mendesak Tipikor Polres Jeneponto untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Desa Bontorappo. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat justru disalahgunakan,” tegas Ketua LPPA Sulsel Samsuddin Nompo.
Samsuddin juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan, mekanisme pencairan dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Mange dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian anggaran BUMdes desa Bontorappo masih ada, ia juga mengaku bahwa terkait masalah BUMdes sudah berproses di Tipikor Polres Jeneponto.
” Adaji uangnya hanya karena baru dicairkan itu yang terakhir 2025 baru itu beli anu pepaya, sementara diperiksa di tipikor Polres, semua BUMDes diperiksa”. Ungkap Kades Bontorappo Baharuddin Mange dihubungi via WhatSApp, Jumat, 6/2/2026.
LPPA – RI Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum demi mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Jeneponto.
