JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diperluas untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Jumat, 21/2/2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh dan dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, Ketua Bawaslu, serta para camat.
Anggota Forkompimda masing-masing dihadiri Dandim 1425, Kabag. Ops dan Kasat Reskrim dari Polres Jeneponto, serta Kasi. Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Dalam pembahasan terkait keamanan daerah, Pj Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban pascaputusan MK.
“Kita harus memastikan situasi tetap kondusif. Seluruh pihak harus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jeneponto,” Tegas Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh
Sementara itu, pihak Polres Jeneponto maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto.
” kesiapan aparat keamanan baik dari anggota Polres Jeneponto maupun dukungan dari Kodim 1425 Jeneponto, serta BKO sebanyak 1 kompi dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan”. Ungkap Kompol Abdul Halim Kabag Ops Polres Jeneponto.
Sementara itu, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, menegaskan perlunya antisipasi dan menghimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif menyikapi hasil keputusan MK.
” pada tanggal 24 Februari 2025 dengan tidak melakukan konvoi atau pawai yang bisa memprovokasi pihak lain” Tegas Letkol Inf. Muhammad Amin Dandim Jeneponto.