DAK Rehab Sekolah Bermasalah, Kasi Sarpas SD Disdikbud Jeneponto Dipanggil DPR Tapi Mangkir, Ada Apa ???

oleh -463 Dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO, – Dana Alokasi Khusus untuk rehab bangunan tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jeneponto, Sulsel untuk tahun anggaran 2019 diduga banyak bermasalah.

Masalah dugaan tersebut dilaporkan ke DPRD Jeneponto. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau menanggapi laporan tersebut dan menyoroti Dinas Pendidikan dalam hal ini Kasi Sarpras Sekolah Dasar ( SD ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Jabal Nur atau yang akrab disapa Karaeng Makka.

“Komisi IV telah mengundang Dinas Pendidikan dalam hal ini Kasi Sarpras SD, Jabal Nur akan tetapi tidak ada konfirmasi ke Komisi IV bahwa alasan ketidakhadiran karena apa, apakah ada rapat lain, ini butuh klarifikasi ke kita dulu,” jelas Kaharuddin Gau Ketua Komisi IV dari PKB.

Kaharuddin Gau mengatakan, komisi IV berharap agar pemanggilan kedua nantinya, Jabal Nur dapat hadir memberikan klarifikasi di DPR.

“Klarifikasi tentang keluhan masyarakat termasuk sekolah yang kemarin itu belum tuntas ke kita (DPRD), data-data yang kita minta termasuk sekolah yang rehabnya 60 persen, 70 persen itu tidak ada dari mereka konsultannya,” bebernya.

Kaharuddin Gau menegaskan, sebelumnya yang bersangkutan pernah dipanggil tapi tidak membawa data yang dibutuhkan. Dengan demikian, Komisi IV tetap akan mengundang Jabal Nur sampai dia datang memberikan klarifikasi. Jika tidak datang lagi maka DPR akan berkoordinasi dengan sekda Jeneponto.

“Kalau tiga kali tidak hadir maka dengan terpaksa kami klarifikasi ke pak Sekda kenapa OPD nya tidak hadir di DPRD. Kita Klarifikasi adanya laporan dari masyarakat agar bagaimana mereka ada perbaikan,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembangunan sekolah harus sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan tidak ada kendala di luar.

No More Posts Available.

No more pages to load.