Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Bekuk Seorang Nelayan di Palopo

oleh -1647 Dilihat
Nelayan yang berinisial IN alias AC bin HR (38) diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo, saat akan melakukan transaksi di Jl. Andi Tenriadjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Jumat (03/05/2019) sekira pukul 00.30 Wita.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Seorang nelayan di Kota Palopo diringkus polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Nelayan yang berinisial IN alias AC bin HR (38) diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo, saat akan melakukan transaksi di Jl. Andi Tenriadjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Jumat (03/05/2019) sekira pukul 00.30 Wita.

“Pelaku IN diamankan di Jalan Andi Tenriadjeng. Dari saku celana pelaku ditemukan dompet berwarna merah yang berisi 39 sachet sabu,” kata Kasat Nerkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.

Perwira tiga balok ini juga mengatakan untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sabu seberat 31,14 gram, uang tunai Rp.230.000 dan handphone Nokia warna putih diamankan di Mapolres Palopo. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.